logo website 24 okt 2023

Ditulis oleh Judge55 on . Dilihat: 2842

Prodeo/Sidang Keliling & Posbakum

Informasi Berkaitan dengan Hak Masyarakat (Posbakum,Sidang Keliling dan Prodeo)
Informasi Berkaitan Dengan Hak Masyarakat
(Prodeo, Sidang Keliling dan Posbakum)


Hak-hak para pihak yang berhubungan degnan peradilan sebagaimana menurut KMA Nomor 1-1441/KMA/SK/I/2011 antara lain :

1. Hak mendapat bantuan hukum.
2. Hak atas biaya perkara cuma-cuma/prodeo.
3. Hak-hak pokok dalam proses persidangan

Bantuan hukum dalam perkara perdata sebagaimana SEMA nomor 10 Tahun 2010 meliputi :

1. Pelayanan Perkara Prodeo
2. Penyalahgunaan Sidang Keliling.
3. Penyediaan Pos Bantuan Hukum

Bantuan Hukum dimaksud di Pengadilan Agama secara cuma-cuma bagi masyarakat yang tidak mampu. Program Ditjen Badilag tentang Program Peningkatan Manajemen Peradilan Agama. DIPA 005.04 untuk dana Prodeo, Sidang Keliling dan Posbakum.

 

You have no rights to post comments

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Kotabumi

Jalan Letjen H. Alamsyah Ratu Perwira Negara No. 138

Kelurahan Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung.

Lihat Lokasi

Telp :  (0724) 24305

Faks:  (0724) 24305

Email :   Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.