NO.
|
NAMA
|
JABATAN
|
URAIAN TUGAS
|
1
|
2
|
3
|
4
|
1.
|
Sundus Rahmawati, S.H.
|
Koordinator
|
- Memberikan bimbingan dan petunjuk yang diperlukan kepada para Hakim Pengawas Bidang sesuai dengan tupoksi masing-masing
- Membuat laporan tertulis kepada Ketua Pengadilan Agama Kotabumi berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan para Hakim Pengawas Bidang
|
2.
|
Pijar Alif Rachmatul Islami, S.H.I
|
Hakim Pengawas Bidang Manajemen Peradilan
|
- Memberikan bimbingan dan petunjuk yang diperlukan pada bidang Manajemen Peradilan, yaitu program kerja dan capaian target, pengawasan dan pembinaan, kendala dan hambatan, faktor-faktor yang mendukung dan evaluasi kegiatan.
- Melaksanakan pengawasan dan membuat lembar temuan pengawasan serta melaporkan secara regular (triwulan) dan tertulis kepada koordinator Hakim Pengawas Bidang.
|
3.
|
1. Ismatul Maula, S.H.I.
2. Eka Fitri Hidayati, S.H.
|
Hakim Pengawas Bidang Administrasi Perkara
|
- Memberikan bimbingan dan petunjuk yang diperlukan pada bidang administrasi perkara, yaitu prosedur penerimaan perkara, seluruh register elektronik, seluruh buku laporan keuangan perkara elektronik, dan laporan-laporan serta arsip perkara, termasuk ketepatan data di SIPP.
- Melaksanakan pengawasan dan membuat lembar temuan pengawasan serta melaporkan secara regular (triwulan) dan tertulis kepada koordinator Hakim Pengawas Bidang.
|
4.
|
Muhammad Ridho, S.Sy.
|
Hakim Pengawas Bidang Administrasi Persidangan
|
- Memberikan bimbingan dan petunjuk yang diperlukan pada bidang administrasi persidangan, yaitu Penetapan Majelis Hakim, Penetapan Hari Sidang, Panggilan Para Pihak, Sidang Pengadilan, Berita Acara Sidang dan Minutasi Perkara termasuk ketetpatan minutasi dan upload putusan pada SIPP.
- Melaksanakan pengawasan dan membuat lembar temuan pengawasan serta melaporkan secara regular (triwulan) dan tertulis kepada koordinator Hakim Pengawas Bidang.
|
5.
|
1. Nadia Rufaidah, S.H.
2. Novia Ratna Safitri, S.H., M.H.
|
Hakim Pengawas Bidang Administrasi Umum
|
- Memberikan Bimbingan dan petunjuk yang diperlukan pada bidang administrasi umum yang terdiri dari Kepegawaian, Keuangan, dan Perpustakaan serta IT dan Pelaporan.
- Melaksanakan pengawasan dan membuat lembar temuan pengawasan serta melaporkan secara regular (triwulan) dan tertulis kepada koordinator Hakim Pengawas Bidang
|
6.
|
Abdul Azis,S.Sy
|
Hakim Pengawas Bidang Kinerja Pelayanan Publik dan Program Prioritas Badilag dan PTSP
|
- Memberikan bimbingan dan petunjuk yang diperlukan pada bidang Kinerja Pelayanan Publik yaitu pengelolaan manajemen, mekanisme pengawasan, kepemimpinan, pengembangan sumber daya manusia, pengadaan dan pemeliharaan inventaris yang menunjang pelayanan publik, tingkat ketertiban, kedisiplinan, ketataan, kebersihan dan kerapihan, kecepatan dan ketepatan pelayanan penanganan perkara dan pelayanan dan tingkat pengaduan masyarakat, termasuk didalamnya adalah terlaksananya seluruh program prioritas Badilag dan PTSP.
- Melaksanakan pengawasan dan membuat lembar temuan pengawasan serta melaporkan secara regular (triwulan) dan tertulis kepada koordinator Hakim Pengawas Bidang.
|