Public Campaign 2024 PA Kotabumi
Rabu (27/04), Di bulan Ramadhan yang penuh berkah, Pengadilan Agama Kotabumi melaksanakan kegiatan berbagi takjil yang disertai dengan kampanye publik anti gratifikasi. Kegiatan ini bertujuan mensosialisasikan dan menunjukkan komitmen kuat dari Pengadilan Agama Kotabumi dalam melakukan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Dalam kegiatan ini diserukan bahwa Pengadilan Agama Kotabumi bebas dari korupsi dan gratifikasi, serta tidak menerima suap dan sejenisnya. Untuk itu, Pengadilan Agama Kotabumi mengajak seluruh Masyarakat untuk ikut mengawali dan mengawasi pembangunan Zona Integritas pada Pengadilan Agama Kotabumi.
Seluruh Hakim, Pegawai, dan PPNPN ikut berpartisipasi dalam membagikan Takjil dan stiker anti gratifikasi kepada masyarakat yang melintas di depan kantor Pengadilan Agama Kotabumi. Respon positif diberikan oleh masyarakat sekitar terhadap kegiatan ini. Berada di wilayah yang strategis, dalam waktu kurang dari 10 menit, 122 paket takjil telah habis dibagikan.