Pendampingan Pembangunan Zona Integritas
oleh Sekretaris Ditjen Badilag MA RI
Kamis (21/07), Sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama, Drs. Arief Hidayat, S.H., M.M. didampingi Elvin Nailana, S.H., M.H (Hakim Tinggi PTA Bandar Lampung), Aziz Falahudin, S.H., M.H. (Sekretaris PTA Bandar Lampung), serta Yosrinaldo Syarief, S.H., M.H. (Kepala Bagian Perencanaan dan Kepegawaian) melakukan pendampingan Zona Integritas di Pengadilan Agama Kotabumi. Kunjungan Sekretaris Ditjen Badilag MA RI ini disambut baik oleh Ketua Pengadilan Agama Kotabumi, Uswatun Hasanah, S.H.I., M.H. serta Seluruh Hakim dan Pegawai Pengadilan Agama Kotabumi.
Pengadilan Agama Kotabumi telah mencanangkan Zona Integritas dan berkomitmen mewujudkan wilayah bebas dari korupsi sejak tahun 2019 silam. Untuk itu, berbagai upaya telah dilakukan dalam menjadikan Pengadilan Agama Kotabumi yang benar-benar bersih dari praktik KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme) serta menghentikan percaloan yang awalnya sangat meresahkan. Selain itu, berbagai inovasi telah dilakukan oleh Pengadilan Agama Kotabumi demi mewujudkan pelayanan yang cepat, sederhana, dan biaya ringan untuk masyarakat Lampung Utara. Berkaitan dengan hal tersebut, Sesditjen Badilag, Drs. Arief Hidayat, S.H., M.M. mengapresiasi dan mendukung diraihnya predikat WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) Pengadilan Agama Kotabumi. Selain itu, Beliau juga mendukung upaya Pengadilan Agama Kotabumi untuk dapat naik menjadi Kelas 1 B dan Beliau juga beranggapan bahwa Pengadilan Agama Kotabumi telah layak naik kelas.
Dalam kesempatan ini, Beliau berpesan kepada Seluruh Pegawai Pengadilan Agama Kotabumi untuk merubah mindset, terus meningkatkan pelayanan, kinerja, dan kedisiplinan, serta menciptakan kantor Pengadilan Agama Kotabumi yang lebih baik lagi.