Ajak Masyarakat Hindari Korupsi, Pungli dan Gratifikasi, PA Kotabumi Gelar Kampanye Publik
KOTABUMI- Demi terwujudnya pelayanan yang bebas dari korupsi dan birokrasi bersih dan melayani, Pengadilan Agama Kotabumi gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat luas. Salah satunya dengan menggelar kampanye publik di sekitar kantor pengadilan. "Dalam pelaksanaannya kami libatkan seluruh pegawai," ujar Ketua Pengadilan Agama Kotabumi Uswatun Hasanah, S.H.I, M.H., Jumat, 14 April 2023.
Uswatun menuturkan, kampanye publik ini dimaksudkan agar masyarakat mengetahui bahwa pelayanan di Pengadilan Agama Kotabumi bersih dari praktik korupsi, pungli dan Gratifikasi. Ia menjelaskan, untuk mengimplementasikan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM tersebut, pengadilan perlu mendapatkan dukungan penuh dari masyarakat. "Tujuan utamanya agar terbangun sinergi antara pengadilan dengan pencari keadilan," katanya.
Tak hanya itu, Uswatun juga mengharapkan adanya peran aktif dari masyarakat untuk pencegahan praktik-praktik menyimpang di Pengadilan Agama Kotabumi. Misalnya, dengan melaporkan kepada meja pengaduan secara langsung atau media pengaduan lain yang dapat diakses secara daring jika terdapat dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh petugas pelayanan di pengadilan. "Jika ditemukan langsung saja laporkan, jangan ragu," ucapnya.
Sebagai informasi, pada kampanye publik itu, para pegawai pengadilan secara bersama-sama mengucapkan ikrar zona integritas yang dilanjutkan dengan membagikan stiker anti korupsi dan memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak membuka celah praktik menyimpang kepada petugas pelayanan. Bahkan, para pegawai yang terlibat dalam kampanye juga memberikan gambaran terkait kemudahan memperoleh layanan di Pengadilan Agama Kotabumi.
Lebih lanjut, Uswatun mengatakan bahwa kampanye publik ini bukanlah kali pertama dilakukan oleh Pengadilan Agama Kotabumi. Menurutnya, hal ini menjadi program rutin tahunan yang telah diagendakan sebanyak dua kali dalam setiap tahunnya. "Di tahun sebelumnya kami juga pernah melakukannya secara langsung terjun ke masyarakat dan sekali lagi dilakukan secara virtual melalui kanal youtube resmi pengadilan," tutupnya.
ABDUL AZIS - TIM IT PA KOTABUMI