RAPAT BULANAN JUNI 2021
Jumat (11/06), bertempat di Ruang Rapat Pengadilan Agama Kotabumi, seluruh Hakim, Pegawai, dan PPNPN Pengadilan Agama Kotabumi mengikuti Rapat Rutin Bulanan. Acara dibuka oleh Ketua, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian Pelaporan Tim inovasi, Pelaporan Tim Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) sekaligus penyampaian hasil zoom terkait RKA-K/L oleh Kasubbag PTIP. Setelah itu Panitera menyampaikan laporan terkait kepaniteraan, serta dilanjutkan dengan evaluasi Zona Integritas oleh Ketua Tim ZI. Sedangkan untuk pelaporan terkait Kesekretariatan akan dilakukan pada kesempatan lain dikarenakan Sekretaris yang berhalangan hadir dan belum bisa menyampaikan pelaporannya. Setelah itu dilanjutkan dengan penyampaian tanggapan oleh Ketua Pengadilan Agama Kotabumi.
Pada kesempatan ini, Ketua Tim IT dan Inovasi, Ardhi Barkah Apandi, S.H. menyampaikan terkait inovasi mengenai aplikasi survey kepuasan yang telah dibuat dan meminta kepada seluruh Aparatur Pengadilan Agama Kotabumi agar dapat menyampaikan saran-saran terkait inovasi yang dibutuhkan oleh Pengadilan Agama Kotabumi demi pelayanan yang lebih baik lagi.
Sementara itu, Ketua Tim SKM, Kurniawan Putra menyampaikan bahwa Survey telah dilakukan dengan responden berjumlah 100 orang dan hasil yang memuaskan dan mengenai zoom meeting RKA-K/L disampaikan bahwa jika terdapat kekurangan agar dilaporkan sehingga dapat dilakukan penelaahan lebih lanjut.
Kemudian bagian Kepaniteraan, Panitera Pengadilan Agama Kotabumi, Hj. Soleha telah melaporkan bahwa pada tahun 2021 telah diterima perkara sejumlah 481 Gugatan dan 127 Permohonan, dan juga menyampaikan mengenai serapan DIPA kepaniteraan.
Selanjutnya mengenai Zona Integritas, Ketua Tim ZI, Uswatun Hasanah, S.H.I., M.H. menyampaikan agar selalu melakukan evaluasi terkait eviden ZI pada masing-masing area. Ketua Tim ZI berharap agar maisng-masing area mempelajari LKE ZI terbaru.
Sebelum mengakhiri rapat, Ketua Pengadilan Agama Kotabumi mengimbau agar di area pelayanan dilakukan upaya-upaya untuk mengurangi interaksi secara langsung antara para pencari keadilan dengan petugas PTSP demi menekan angka penyebaran virus Covid-19. (YF)